HARI KESAKTIAN PANCASILA
Memperingati hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023
Hari Kesaktian Pancasila Departemen Advokasi dan Kajian Strategis BEM KM FKG UGM 2021 Kabinet Gama Prasama
Sejarah perkembangan Pancasila cukup panjang hingga dijadikan sebagai dasar negara. Para pendiri bangsa telah mengadakan berbagai agenda mengenai rancangan dasar negara. Beberapa tokoh dibalik rancangan dasar negara tersebut seperti M. Yamin, dr. Soepomo, Ir. Soekarno, dan banyak tokoh lain telah merumuskannya. Perumusan tersebut telah mengalami perubahan-perubahan sila dan perbaikannya. Pada tanggal 1 Juni 1945 Soekarno mengusulkan 5 poin dasar negara Indonesia dengan Pancasila yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia; Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan; Mufakat dan Demokrasi; Kesejahteraan Sosial; dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perjalanan terbentuknya Pancasila kemudian dilanjutkan dengan pembentukan panitia 9 yang salah satu tugasnya adalah merumuskan dasar negara melalui Piagam Jakarta. Selanjutnya kelima sila tersebut disahkan serta dimuat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 atau UUD 1945 alinea keempat (Bratha dan Wartha, 2017). Kedudukan Pancasila sempat mengalami berbagai tantangan, Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober sangat berkaitan erat dengan peristiwa G30S PKI yang menewaskan 6 perwira tinggi dan 1 perwira menengah TNI AD yang kemudian dianugerahi gelar pahlawan revolusi dan pahlawan nasional RI. Sampai detik ini, insiden tersebut masih menjadi perdebatan di tengah lingkungan akademisi mengenai siapa penggiatnya dan apa motif di belakangnya. Tragedi G30S PKI adalah sebuah sejarah kelam bangsa Indonesia karena tragedi ini merupakan sebuah percobaan kudeta untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno dengan mengubah Indonesia sebagai negara komunis. Beberapa pakar juga menyebutkan bahwa insiden G30S merupakan sebuah usaha yang dilakukan oleh PKI untuk mengubah Pancasila menjadi ideologi komunis. Pemikiran tersebut diperkuat dengan kejadian perwira angkatan darat dan sejumlah orang lainnya yang dibunuh oleh oknum yang digambarkan pemerintah sebagai upaya kudeta atau perebutan kekuasaan. Untuk mengenang peristiwa yang hampir mengancam keberadaan Ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila, pada masa pemerintahan orde baru dikeluarkan Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966) yang menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila (Yanti, 2017). Makna Hari Kesaktian Pancasila: - Sebagai penghormatan terhadap seluruh pahlawan yang berguguran dalam melakukan tugasnya untuk melindungi Pancasila. - Mengingat perjuangan pahlawan sebagai usaha untuk membentengi peranan Pancasila sebagai dasar negara serta sebagai ideologi bangsa - Meningkatkan kembali rasa nasionalisme dan patriotisme yang mulai luntur (Zulfikar, 2021)