PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU .
RINCIAN BIAYA MASUK SMP KARTINI II BATAM
TAHUN PELAJARAN 2024/2025
- BIAYA
A.1
No |
ASAL SEKOLAH |
GELOMBANG |
BULAN |
BIAYA UPP |
SPP/BULAN |
1 |
SD KARTINI |
I |
JANUARI-MARET |
3..500.000 |
Rp. 695.000 |
2 |
SD KARTINI |
II |
APRIL - MEI |
4.000.000 |
Rp. 695.000 |
3 |
SD KARTINI |
II |
JUNI - JULI |
5.000.000 |
Rp. 695.000 |
A.2
No |
ASAL SEKOLAH |
GELOMBANG |
BULAN |
BIAYA UPP |
SPP/BULAN |
1 |
Luar SD Kartini |
I |
JANUARI-MARET |
4.500.000 |
Rp. 695.000 |
2 |
Luar SD Kartini |
II |
APRIL - MEI |
5.000.000 |
Rp. 695.000 |
3 |
Luar SD Kartini |
II |
JUNI - JULI |
6.000.000 |
Rp. 695.000 |
KETENTUAN :
-
Bagi siswa yang telah membayar tapi ternyata tidak lulus, maka dikembalikan seluruhnya.
- Bagi siswa yang sudah diterima dan mengundurkan diri, maka uangnya akan dikembalikan 75%
- Biaya buku untuk 1 tahun sebesar Rp. 1.127.625
- Biaya seragam 5 Stel sebesar Rp.1.205.000
- Bagi orang tua yang mendaftarkan anaknya ke sekolah kartini sekaligus 2 orang (kakak-adik kandung) dalam waktu yang bersamaan (pada saat pendaftaran dilengkapi bukti kartu keluarga dan akte lahir ) maka diberikan pengurangan pembayaran upp sebesar :
- 50 % dari ketentuan pada saat pendaftaran (bagi anak yang jenjang pendidikannya tertinggi)
- 25% dari ketentuan pada saat pendaftaran (bagi anak yang kedua atau lebih)
- Bagi orang tua yang memasukkan anaknya ke sekolah kartini, 2 orang atau lebih dalam waktu yang tidak bersamaan ( pada saat pendaftaran dilengkapi bukti kartu keluarga dan surat keterangan sekolah asal), maka diberikan pengurangan pembayaran upp sebesar 25 % dari ketentuan pada saat pendaftaran
- Bagi siswa berprestasi (juara umum I,II,III yang dikuatkan dengan surat keterangan dan piagam dari sekolah negeri atau swasta terakreditasi minimal b dengan ketentuan sebagai berikut :
- Juara umum I diberikan subsidi bebas upp
- Juara umum II diberikan subsidi upp 50%
- Juara umum III diberikan subsidi 25%
- Subsidi yang diberikan sesuai dengan tabel biaya pada saat mendaftar dengan bukti pembayaran lunas
- Persyaratan dokumen yang harus di lengkapi :
- Fotocopy Ijazah dapat menyusul (sementara di gantikan dengan surat keterangan dari sekolah asal)
- Fotocopy Rapot dari kelas 4 – 6 SD
- Fotocopy kartu NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- Fotocopy Akte lahir
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Contact person Panitia PPDB :
- 0778 430 263 (office)
- 0821 8285 9382 Dessy Sisca Yani, SH
- 0812 6615 8682 Donny R. Manurung, S.Pd
- 0812 7008 1975 Kukuh Eko Prasetyo, S.Pd
Write a Facebook Comment
Komentar dari Facebook
View all comments